Loading...
world-news

UNIVERSITAS BRAWIJAYA - ILMU GIZI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://gizi.fk.ub.ac.id

Sekilas Tentang ILMU GIZI

Sejarah

       Jurusan Gizi berada di dibawah Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) yang terletak di jalan Veteran Malang. Pendirian Jurusan Gizi di awali dengan usulan pendirian program Studi S1 Gizi didukung sepenuhnya oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM) Depkes RI dan Southeast Asian Ministers of Education Tropical Medicine (SEAMEO TROPMED), yang memandang perlu dibukanya program S-1 Ilmu Gizi.
Semakin meningkatnya permintaan akan tenaga gizi profesional yang dibekali dengan keterampilan dan dasar keilmuan (basic science) gizi yang kuat, dan dukungan dari PERSAGI melalui surat rekomendasi PERSAGI No. 059/DPP/Sekr/III/2002 serta dukungan dari BPPSDM Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia No. HK.03.2.4.1.261, Proposal pendirian program studi Ilmu Gizi DI FKUB diajukan ke DIKTI tertanggal 22 Januari 2003. Pada tanggal 27 Februari 2004, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Tinggi No. 1031/J/T/2004, Program Studi Jenjang Sarjana (S1) Gizi resmi bernaung dibawah Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya dan merupakan Program Studi S1 Gizi pertama yang tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi-Departemen Pendidikan Nasional
Program Studi Ilmu Gizi jenjang S1 sudah terakreditasi dengan peringkat B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 002/BAN-PT/Ak-XII/S1/IV/2009. Masa berlaku dari akreditasi tersebut sejak tanggal 2 April 2009 dan telah di perpanjang sampai dengan 7 Desember 2019
Program Studi ini kemudian berkembang menjadi Jurusan Gizi dengan diterbitkannya SK Rektor UB mengenai pembentukan Jurusan Gizi, Keperawatan dan Kedokteran No 224/SK/2007 tangal 6 Juni 2007. Saat ini Jurusan gizi memiliki 2 program studi, yaitu program Studi S1 Gizi dan Program Studi Dietisien.
Program Studi Dietisien adalah Program Studi Pendidikan Profesi Gizi yang pertama di Indonesia yang diakui oleh Kementrian Riset Teknologi dan pendidikan Tinggi berdasarkan SK no 407/KPT/I/2016. Program Dietisien ini akan segera menerima mahasiswa baru pada TA 2017/18.

Kompetensi Sarjana Gizi mengacu pada Kompetensi Utama (Core Competencies) yang telah ditetapkan sebagai Standar Kompetensi lulusan S1 Gizi baik skala nasional maupun internasional, yaitu oleh :

  1. Committee Accreditation Dietitian Education (CADE), 2002
  2. SK Menkes RI No 374/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Gizi
  3. Hasil Muktamar Nasional 1 Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia (AIPGi), Malang 19-24 Agustus 2004

Kompetensi ini disusun selain mengacu pada pedoman atau peraturan perundangan yang berlaku juga ditetapkan untuk dapat mencapai tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnya visi. Kompetensi utama (Core Competencies) lulusan Sarjana Gizi (S.Gz) terdiri dari 46 kompetensi. Rumusan kompetensi tersebut tertuang secara lengkap dan jelas dalam dokumen Kompetensi Lulusan, dimana kompetensi tersebut terdiri atas:

  1. Kompetensi dasar (9 Komponen Kompetensi)
  2. Kompetensi penekanan Gizi Klinik/Dietetik (13 Komponen Kompetensi)
  3. Kompetensi penekanan Gizi Komunitas/Manajemen Gizi Masyarakat (11 Komponen Kompetensi)
  4. Kompetensi penekanan Gizi Institusi/Manajemen Sistem Pelayanan Makanan (15 Komponen Kompetensi).
Laboratorium

Jurusan Gizi didukung dengan peralatan dan fasilitas yang lengkap berupa laboratorium Gizi dan Laboratorium terpadu dengan Faluktas Kedokteran Universitas Brawijaya.

Berikut Laboratorium Jurusan Gizi

Laboratorium terpadu dengan FKUB

Program Studi

Seiring tuntutan masyarakat dan kebutuhan tenaga nutrisionis dari jalur sarjana gizi di Rumah Sakit, Puskesmas, Industri Makanan, dan Lembaga lainnya dalam menghasilkan lulusan yang mampu menjadi pelaksana, pengawas, dan manajer dalam pelayanan dan program gizi dan dietetik baik di bidang gizi klinik, gizi masyarakat, dan manajemen pelayanan makanan, maka perlu dikembangkan program Pendidikan sarjana gizi.  Fakultas Kedokteran melalui Jurusan Gizi berkontribusi dalam menghasilkan lulusan nutrisionis yang professional dan kompeten melalui penyelenggaraan Pendidikan Sarjana Gizi dan didukung oleh tenaga pendidik lulusan Magister dan Doktor dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Luar Negeri.  Sejak tahun tahun 2004 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Tinggi No. 1031/J/T/2004.  Program Studi Sarjana Gizi terakreditasi dengan peringkat A berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) No. 0693/LAM-PTKes/Akr/Sar/IX/2018.  Saat ini Program Studi Sarjana Gizi menerima mahasiswa dari jalur Reguler (lulusan SMA) dan jalur Seleksi Alih Program (SAP).

Visi Jurusan Gizi

Menjadi Institusi Pendidikan pelopor dan pembaharu di bidang Gizi Manusia yang berdaya saing internasional

Misi Jurusan Gizi

  1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang gizi manusia dengan berstandar internasional yang menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki moral dan akhlak yang luhur, mandiri, profesional, dan inovatif
  2. Menjadi agen pelopor, pengembang, dan penyebar ilmu pengetahuan dan teknologi pada pencegahan dan penanganan masalah gizi ganda melalui inovasi dengan pendekatan proses asuhan gizi dan dietetik serta manajemen makanan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
  3. Menyelenggarakan tata kelola pendidikan di tingkat jurusan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel

Visi Keilmuan Program Studi Sarjana Gizi

Menjadi program studi sarjana gizi pelopor dan pembaharu dalam pengembangan keilmuan pencegahan dan penanganan masalah gizi ganda dengan pendekatan asuhan gizi dan manajemen makanan yang berdaya saing internasional

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN

  • SGZ.01. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang pengetahuan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Etika, Bahasa, Penilaian Status Gizi, Dietetika, Psikologi Gizi,Sosio-Antropologi-Ekologi gizi terkait prinsip pangan, gizi, dan kesehatan dalam pelayanan gizi secara kritis, bertanggung jawab, dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan.
  • SGZ.02. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang pengetahuan dasar ilmu gizi, dietetika, pengkajian status gizi, gizi dalam daur kehidupan, kuliner, dan komunikasi gizi terkait prinsip pangan, gizi, dan kesehatan dalam rangka mengambil keputusan secara tepat dalam pelayanan gizi secara kritis dan bertanggung jawab secara mandiri.
  • SGZ.03. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan dalam bidang pengetahuan Anatomi, Fisiologi, Biokimia, Metabolisme Gizi, dan Patofisiologi menggunakan informasi dan teknologi terkini untuk mengembangkan, menyimpan, mengambil dan menyebarluaskan kajian penelaahan masalah gizi secara kritis dan bertanggung jawab secara mandiri.
  • SGZ.04. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan dalam pengetahuan Ilmu Bahan Pangan, Teknologi Pengolahan Pangan, Analisis Zat Gizi Pangan, Mutu Keamanan Pangan, dan Kulinari terkait prinsip gizi dan kesehatan dalam pelayanan gizi secara kritis dan mandiri, bertanggungjawab dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  • SGZ.05. Mampu mengelola dan mengembangkan program pangan dan gizi serta pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif berdasarkan penilaian status gizi, secara mandiri, bertanggungjawab terhadap hasil kerja kelompok dan mampu melakukan proses monitoring evaluasi, serta menunjukkan sikap warga negara yang memiliki kepekaan sosial, taat hukum dan disiplin, perilaku profesional, bangga dan cinta tanah air, serta nasionalisme
  • SGZ.06. Mampu merencanakan, menggunakan dan mengaplikasikan iptek dalam pengukuran dan penilaian status gizi pada kondisi kesehatan umum, serta pendokumentasian lengkap yang digunakan dalam pelayanan kesehatan secara bertanggung jawab dan mandiri dalam pencapaian kerja kelompok sebagai upaya dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
  • SGZ.07. Mampu melakukan proses asuhan gizi di masyarakat kepada individu, kelompok, dan populasi (sehat/sakit tanpa komplikasi) secara mandiri melalui kerjasama dengan tenaga kesehatan lain dan bertanggunjawab dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat, serta menunjukkan sikap warga negara yang memiliki kepekaan sosial, taat hukum dan disiplin, perilaku profesional, bangga dan cinta tanah air, serta nasionalisme
  • SGZ.08. Mampu membuat keputusan dalam menilai status gizi, menentukan diagnosis gizi, dan merujuk pasien ke RD atau profesional lainnya secara mandiri dan bertanggung jawab
  • SGZ.09. Mampu merencanakan dan menggunakan IPTEK dalam pemberian asuhan gizi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora untuk peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban berdasarkan Pancasila.
  • SGZ.10. Mampu mengembangkan dan mengelola sistem pengadaan, distribusi, pelayanan makanan dengan menerapkan standar keselamatan, keamanan, sanitasi dalam rangka penanganan masalah gizi ganda dengan pendekatan manajemen makanan secara mandiri maupun bekerjasama dengan rekanan, bertanggung jawab, taat hukum dan disiplin, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
  • SGZ.11. Melakukan evaluasi manajemen penyelenggaaraan makanan dan memberikan rekomendasi perbaikan mutu pelayanan gizi secara mandiri dan bertanggung jawab, dengan menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
  • SGZ.12. Mampu mengembangkan sistem manajemen anggaran, sumber daya manusia, dan fasilitas dalam pelayanan gizi serta mandiri dan bertanggung jawab.
  • SGZ.13. Mampu mengumpulkan data peningkatan kinerja, produktifitas kerja, dan data finansial dengan mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan data serta menghargai temuan orisinal orang lain.
  • SGZ.14. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang Manajemen Penyelenggaraan Makanan meliputi pengadaan, distribusi, pelayanan makanan, manajemen anggaran, peralatan, pemasaran, sumber daya manusia, dan finansial yang berdampak pada mutu pelayanan gizi secara kritis serta mandiri maupun bekerjasama dengan rekanan, secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
  • SGZ.15. Mampu mengembangkan dan melakukan fungsi pemasaran secara mandiri dan bertanggung jawab, dengan menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
  • SGZ.16. Mampu melakukan asuhan gizi (Nutritional Care Process) yang meliputi skrining gizi; pengkajian gizi; menetapkan diagnosa gizi; merencanakan dan melakukan intervensi gizi berupa pengaturan makan, pemberian makanan peralihan, dan edukasi gizi; monitoring dan evaluasi; dan pendokumentasian asuhan gizi pada individu sehat dan pasien tanpa komplikasi dengan menerapkan ilmu gizi, pangan, biomedik, komunikasi, humaniora, sosial, dan seni kuliner secara mandiri melalui kerjasama dengan tenaga medis, dietisien (supervisi penyakit dengan komplikasi), dan rekan sejawat/ lainnya guna meningkatkan derajat kesehatan manusia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila, hukum yang berlaku, serta sesuai dengan kode etik profesi gizi
  • SGZ.17. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan secara khusus dalam penanganan masalah gizi ganda untuk menyusun asuhan gizi klinis secara kritis
  • SGZ.18. Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam mendesain kegiatan intervensi pendidikan dan pelatihan untuk pelayanan gizi masyarakat dengan menggunakan prosedur baku secara mandiri dan bertanggungjawab atas kerja kelompok dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
  • SGZ.19. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan secara khusus dalam pengelolaan program pangan dan gizi melalui komunikasi perubahan perilaku sebagai upaya preventif dan promotif terhadap masalah gizi ganda
  • SGZ.20. Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam advokasi untuk pelayanan gizi masyarakat dengan menggunakan prosedur baku secara mandiri dan bertanggungjawab atas kerja kelompok dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
  • SGZ.21. Mampu mengkaji data dan implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik, serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir secara mandiri dan bertanggungjawab serta mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi dengan memperhatikan kesahihan dan pencegahan plagiasi

METODE PENDIDIKAN

Selama Pendidikan, metode pembelajaran yang digunakan untuk memenuhi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), antara lain

  1. Tatap muka kuliah di kelas
  2. Problem-based Learning (PBL)
  3. Praktikum di Laboratorium atau Kelas
  4. Praktik tersupervisi di Wahana Praktik (Rumah Sakit, Puskesmas dan Desa) pada mata kuliah Pre-Dietary Internship Rotasi Gizi Klinik, Rotasi Gizi Masyarakat, Rotasi Manajemen Pelayanan Makanan

WAKTU PENDIDIKAN

Waktu yang ditempuh untuk menyelesaikan pendidikan pada  PS Sarjana Gizi jalur Seleksi Alih Program (SAP), Jurusan Gizi FKUB adalah empat (4) semester. Seleksi penerimaan jalur SAP dilaksanakan setiap tahun pada awal semester ganjil.

Prodi Lainnya